Suatu gedung yang berdiri tegak pasti
memiliki sistim struktur tertentu, entah itu sistim rangka (Frame),
Sistim corewall/shearwall, atau sistim ganda yang merupakan gabungan
dari sistim rangka dan core/shear wall. Sistim-sistim tersebut tentunya
dibuat dengan tujuan mampu memikul beban-beban yang akan diterima
bangunan, baik itu beban mati, beban hidup atau beban lateral (angin dan
gempa). Nah untuk menentukan apakah sistim tersebut aman-yang berarti
gedung tersebut juga aman- diperlukan beberapa kriteria yang harus
dipenuhi, yaitu Kekakuan, Kekuatan, dan kestabilan sistim. apa saja
syarat-syaratnya? Akan saya bahas pada postingan kali ini.
Syarat yang kedua adalah kekuatan. Syarat kekuatan ini mencakup seluruh elemen struktur, baik pelat, kolom, balok, dan shearwall. Cara mengeceknya pun sesuai dengan perilaku elemen-elemen tersebut. Misalnya kolom, cari terlebih dahulu diagram interaksi dan tentukan dimana titik Pu,Mu maksimum pada diagram interaksi tersebut, jika titik tersebut berada di luar dan di bawah keadaan balance, maka terjadi kegagalan tarik. Jika berada di luar sebelah atas keadaan balance maka terjadi kegagalan tekan. Sedangkan pada balok dan pelat, di cek dengan mengukur kemampuan balok dengan ukuran dan tulangan terpasang kemudian bandingkan dengan momen yang terjadi. Bila momen kapasitas balok di atas momen yang terjadi di lapangan, baik itu tekan maupun tarik, maka balok dan pelat tersebut aman. Sedangkan pada shearwall, ada beberapa pakar yang mengasumsikan shearwall sebagai kolom pendek karena itu pengecekannya pun sama dengan kolom, yaitu dengan mencari diagram interaksi tersebut.
Pemeriksaan Kekuatan Kolom
Pemeriksaan Kekuatan Balok
Syarat yang ketiga adalah kestabilan. Konsep pemeriksaan kestabilan ini dikemukakan oleh Mac Gregor dalam bukunya yang berjudul Reinforced Concrete, Mecjanics and Design pada tahun 1997. Dalam bukunya tersebut beliau mengemukakan konsep kestabilan struktur seperti sebuah bola yang berada pada suatu tempat dengan keadaan tertentu.
Pada gambar pertama di atas, keadaan a menunjukkan keadaan yang stabil, yang berarti bahwa walaupun bola dapat bergerak namun tetap dapat kembali pada keadaan semula. Sedangkan keadaan b menunjukkan keadaan yang kurang stabil karena ketika bola tersebut bergerak ,belum tentu bola tersebut akan kembali pada keadaan semula, sedangkan keadaan c menunjukkan keadaan yang tidak stabil, dimana bila sedikit saja bola terkena gaya dan bergerak maka bola tersebut akan langsung jatuh. Konsep ini dapat diterapkan pada kolom atau shearwall yang merupakan struktur utama penopang gedung. Kolom atau shearwall tersebut dapat mengalami tekuk atau buckling, keadaannya pun berbeda-beda, namun jika kolom atau shearwall tersebut dapat kembali pada keadaan semula maka kolom atau shearwall tersebut dapat dikatakan stabil. Lalu bagaimana suatu kolom atau shearwall dapat kembali pada keadaan semula setelah mengalami tekuk? Hal ini juga telah di jabarkan oleh MacGregor dalam buku yang sama, bahwa kolom beton bertulang mempunyai daya untuk menahan gaya (tekan) yang menyebabkan tekuk, berbeda dengan kekuatan, karena gaya yang menyebabkan tekuk bergantung pada panjang kolom bukan hanya ukuran kolom. Sehingga faktor yang mempengaruhi daya kestabilan itu adalah EI (modulus elastisitas dan momen inersia) dan h (panjang kolom), dan rumusnya adalah:
Jika Pu maksimum yang terjadi pada kolom kuran dari Pc kolom tersebut maka dapat dikatakan bahwa kolom tersebut stabil dan sebaliknya jika Pu maksimum melebihi Pc kolom tersebut maka kolom tersebut dapat dikatakan kurang stabil.
Sumber : http://hartoyo-hartoyo.blogspot.com/2010/01/syarat-syarat-struktur-bangunan-gedung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar